Politik dalam bahasa indonesia artinya kebijaksanan adalah penggunaan pertimbangan – pertimbangan yang dia nggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,cita – cita atau tujuan yang dikehendaki.
a. negara
b. kekuasaan
c. pengambilan kekuasaan
d. kebijakan umum
e. distribusi
2. Pengertian Strategi
Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
3. Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita – cita dan tujuan nasional.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok – pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasioanl yang berlandaskan ideologi pancasila,UUD 1945, dan wawasan nusantara.
C. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi yang sudah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
D.Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara republik indonesia adalah sbg berikut :
Tingkat penentu kebijakan puncak
Tingkat kebijakan umum
Tingkat penentuan kebijakan khusus
Tingkat penentuan kebijakan teknis
Dua macam kekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah
E. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Poilitik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangakn dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR.
1.Makna Pembangunan Nasional
2.Manajemen Nasional
a. Unsur,Struktur,dan Proses
b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
F. Otonomi Daerah
G. Kewenangan Daerah
Berlaku UU no.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU no.5 tahun1979 tentang pemerintahan desa masih berlaku.
H. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang – Bidang Pembangunan Nasional.
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945,bangsa dan negara indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negri maupun luar negeri. Republik indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahan nasional yang di landasi oleh landasan idiil pancasila,landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara.
B. Pokok – Pokok Pikiran
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama,suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai rintangan,ancaman,hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun.
1. Manusia Berbudaya
Manusia yang berbudaya pasti akan mengadkan hubungan sebagai berikut :
1. dengan tuhan disebut agama
2. dengan cita – cita disebut ideologi
3. dengan kekuatan / kekuasaan disebut politik
4. dengan pemenuhan kebutuhan disebut ekonomi
5. dengan manusia disebut sosial
6. dengan rasa keindahan disebut seni/budaya
7. dengan pemanfaatan alam disebut ilmu pengetahuan dan teknologi
8. dengan rasa aman disebut pertahanan dan keamanan
2. Tujuan Nasional,Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya,akan selalu berhadapan dengan masalah – masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan alinea 1,2,3 dan 4.
C. Pengertian Ketahanan Nasioanal Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Ketahanan nasional(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional (tannas) indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraaan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,serasi,dan selaras.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampua mengembangkan kekuatan nasioanl.
F. Asas – Asas Tannas Indonesia
Asas ketahanan nasional indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai – nilai pancasila, UUD 1945,dan wawasan nusantara yang terdiri dari:
Asas Kesejahteran dan Keamanan
Asas Komprehensif Integral atau Menyeleruh Terpadu
Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Asas Kekeluargaan
G. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai – nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,yaitu :
Mandiri
Dinamis
Wibawa
Konsultasi dan Kerjasama
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
a. Ideologi Dunia
1. liberalisme
2. komunisme
3. paham agama
b. Ideologi Pancasila
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang ketahanan ideologi
2. Pembinanan ketahanan ideologi
2. Pengaruh Aspek Politik
a. Politik secara umum
hubungan ini tercermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu kebijaksananan dan ingin mewujuskan aspirasi serta tuntutan masyarakat.
b. Politik di indonesa
Politik di indonesia meliputi 2 bagian :
1. Politik Dalam Negeri
2. Politik Luar Negeri
c. Ketahanan pada Aspek Politik
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasioanl yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,yang meliputi produksi,distribusi,serta konsumsi barang dan jasa dan dengan usaha – usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan kekeluaragaan.
Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayanh hingga jati diri bangsa. Kata wawasan berasal dari kata wawas yang artinya memandang dengan menambah akhiran an berarti cara pandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan , satu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor :
1). Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2). Jiwa , tekat dan semangat manusianya atau rakyatnya.
3). Lingkungan sekitarnya.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam existensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya dilingkungan nasional , regional , serta global.
B.Teori – Teori Kekuasaan.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan geometri sebagai berikut :
1). Paham – Paham Kekuasaan
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a). Paham Machiavelli (Abad XVII)
b). Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c). Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
d). Paham Feuerbah dan Hegel
e). Paham Lenin (abad XIX)
f). Paham Lucian W.Pye dan Sidney
2). Teori – Teori Geopolitik
Geopolik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan – pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar – pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut :
a). Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
b). Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
c). Pandangan Ajaran Karl Haushofer
d). Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
e). Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Mahan
f). Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Dauhet,dan John Frederik Charles Fuller
g). Ajaran Nicholas J.Spykman
C. Ajaran WawasanNasional Indonesia
Wawasan nasional indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik indonesia.
1.Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
2.Geopolitik Indonesia
3.Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai – nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
a). Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
b). Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab
c). Sila Persatuaan Indonesia
d). Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam pemusyawaratan atau perwakilan.
e). Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara.
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosil Budaya
Budaya dan kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkanole kekuatan budi manusia.
4.Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meaih cita – citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya.
E). Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
F). Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sbagai Wawasan Nasional Indonesia
Landasan Idiil : Pancasila
Landasan Konstitusional : UUD 1945
G). Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara Teridiri dari tiga unsur dasarterdiri dari : 1. Wadah (Countur)
2.Isi (Content)
3. Tata Laku (Conduct)
H). Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara,dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasioanal.
I). Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan dari kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi.
J). Arah Pandang
Latar belakang budaya,kodisi,konstelasigeografi,dan perkembangan lingkungan strategis,arah pandang wawasaan nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar.
K). Kedudukan , Fungsi dan Tujuan
L).Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
M). Pemasyarakataan / sosialisasi Wawasan Nusantara
A.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan.
1.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Sejarang bangsa Indonesia yang dimulai sejak jaman penjajahan,lalu era rebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era pengisian kemerdekaan banyak menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Kondisi dan tuntutan yang berneda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan dengankesamaan nilai – nilai perjuangan bangsa yang dilandasi oleh jiwa,tekad,dan semangat kebangsaan maka terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa telah terbukti pada perang kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 yang dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasaan perjuangan tersebut merupakan nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa Indonesia merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan prilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan,kesanggupan dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai – nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut ,mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut dinamika kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga – lembaga kemasyarakatan international. Isu global yang meliputi demokrasi,hak asasi manusia,dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi yang juga ditandai pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi , khususnya dibidang informasi,komunikasi dan transportasi. Kondisi ini menciptakan struktur baru yaitu struktur global. Kondisi ini akan mempengaruhi struktur dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara di Indonesia,serta akan mempengaruhi pola pikir ,sikap dan tinadakan masyarakat Indonesia. Kondisi mental spiritual bangsa indonesia. Dalam hal ini mengahadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuanagn Non Fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing yang memerlukan sarana kegiatan pendidikan kewarganegaraan.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Hakikat pendidikan
Kemampuaan Warga Negara
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Dasar Pemikiran pendidikan Kewarganegaraan.
Kompetensi yang Diharapkan.
B.Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), danBela Negara.
1.Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara.
Pengertian dapat di uraikan sebagai berikut :
a. Pengertian Bangsa
Bangsa indonesia adalah sekelompok amnusi yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa serta berproses didalam suatu wilayah: Nusantara / Indonesia.
b. Pengertian dan Pemahaman Negara
1.Pengertian Negara
Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakt dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
2.Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Hukum Alam
b. Teori Ketuhanan
c. Teoti Perjanjian
3. Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
4. Unsur Negara
a. Bersifat Konstitutif
b.Bersifat Deklaratif
5. Bentuk Negara
2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia.
NKRI adalah negara yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia international dan menjadi anggota PBB. NKRI berdasarkan Uud 45 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. Negara juga wajib lindungi manusia secara individual (HAM).
3. Proses Bangsa yang Menegara
Proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia
b.Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. Keadaan bernegara yang nilai dasarnya adalah merdeka .bersatu,berdaulat.adil,dan makmur.
4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 26 ayat 1 dan 2
Pasal 27 ayat 1 dan 2
Pasal 28 dan pasal 30 ayat 1 dan 2
5.Hubungan Warga Negara dan Negara
Siapakah Warga Negara?
Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan.
Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Kemerdekaan Memeluk Agama
Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Hak Mendapat Pengajaran
Kebudayaan Nasional Indonesia
Kesejahteraan Sosial
6. Pemahaman Tentang Demokrasi
a. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos).Demos bukanlah rakyat keseluruhan tetapi hanya populasi tertentu yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber – sumber kekuasaan dan bisamengklime kepeilikan atas hak – hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan.
b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1. Bentuk Demokrasi
Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
a). Pemerintahan Monarki
b). Pemerintahan Republik
2. Kekuasaan dalam Pemerintahan
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi 3 cabang yaitu :
1). Kekuasaan legislatif
2). Kekuasaan eksekutif
3). Kekuasaan federatif
3.Pemahamana Demokrasi di Indonesia
a). Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian yaitu:
1. sistem multi partai
2. sistem dua partai
3. sistem satu partai
b). Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c). Hubungan antar pemegang kekuasaan negara terutama eksekutif dan legislatif.
4. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia.
5. Beberapa Rumusan Pancasila
6. Struktur Pemerintahan Republik Indonesia
a). Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
1). Pembagian Berdasarkan Tugas dna Fungsi
2). Pembagian Berdasarkan Kewilayahan Dan Tingkat Pemerintahan
b). Hal Pemerintahan Pusat
1).Organisasi Kbinet di bawah Mentri Koordianator(Menko)
2).Badan Pelaksana Pemerintahan Yang Bukan Departemen dan BUMN.
3).Pola admistrasi dan menejemen Pemerintahan RI menggunakan polamusyawarah dan mufakat.
7. Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia
8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Filsafah Pancasila , UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
a). Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
b). Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia
a). Pancasila sebagai Ideologi Negara
b). UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
c). Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
d). Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita – Cita dan Ideologi Negara
e). Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia
f).Konsepsi UUD 1945 dalam Infrastuktur Politik
10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a). Situasi NKRI terbagi dalam periode – periode
b). Pola Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik